Kembali ke Artikel

Mengenal Parkir: Pengertian, Jenis, Fasilitas, dan Kebijakan

13 September 2026

Mengenal Parkir: Pengertian, Jenis, Fasilitas, dan Kebijakan

Parkir merupakan keadaan ketika sebuah kendaraan berhenti atau diam karena ditinggalkan oleh pengemudinya. Dalam praktik lalu lintas, parkir tidak hanya berarti kendaraan berhenti di suatu tempat, tetapi juga berkaitan dengan aturan, fasilitas, tata ruang, serta keselamatan pengguna jalan. Secara umum, parkir di tengah jalan raya dilarang, sedangkan parkir di sisi jalan dapat diperbolehkan apabila sesuai dengan ketentuan dan rambu lalu lintas yang berlaku. Fasilitas parkir biasanya disediakan untuk menampung kendaraan milik tamu, penghuni, pelanggan, atau pengguna suatu kawasan tertentu. Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Parkir.

Dalam pengertian yang lebih luas, parkir mencakup setiap kendaraan yang berhenti pada tempat tertentu, baik tempat tersebut dinyatakan dengan rambu lalu lintas maupun tidak. Namun, berhenti untuk menaikkan atau menurunkan orang dan barang tidak selalu termasuk sebagai parkir, karena aktivitas tersebut bersifat sementara dan memiliki tujuan yang berbeda.

Salah satu konsep penting dalam pengelolaan parkir adalah Satuan Ruang Parkir atau SRP. SRP merupakan ukuran luas efektif yang dibutuhkan untuk menempatkan satu kendaraan, baik mobil penumpang, bus, truk, maupun sepeda motor. Ukuran ini juga memperhitungkan ruang bebas di sisi kiri dan kanan kendaraan agar pintu dapat dibuka, serta ruang tambahan untuk kebutuhan tertentu seperti akses kursi roda bagi penyandang disabilitas. Jika tidak ada keterangan khusus, SRP biasanya merujuk pada ruang parkir untuk mobil penumpang.

Fasilitas parkir dapat dibedakan menjadi dua bentuk utama, yaitu parkir di badan jalan dan parkir di luar badan jalan. Parkir di badan jalan menggunakan sebagian area tepi jalan sebagai tempat kendaraan berhenti. Sementara itu, parkir di luar badan jalan dapat berupa taman parkir, pelataran parkir, atau gedung parkir. Pembangunan fasilitas parkir untuk umum perlu memperhatikan tata ruang daerah, keselamatan lalu lintas, kelancaran arus kendaraan, kelestarian lingkungan, serta kemudahan pengguna jasa.

Berdasarkan posisi kendaraan, terdapat tiga cara parkir yang umum digunakan. Pertama, parkir paralel, yaitu kendaraan diparkir sejajar dengan tepi jalan atau sejajar dengan kendaraan lain. Cara ini sering digunakan di pinggir jalan karena cukup efisien untuk ruang yang memanjang. Kedua, parkir tegak lurus, yaitu kendaraan diparkir berdampingan dan menghadap tegak lurus ke lorong, trotoar, atau dinding. Model ini banyak ditemukan di pelataran parkir dan gedung parkir. Ketiga, parkir serong, yaitu kendaraan diparkir dengan posisi miring terhadap jalur sirkulasi. Parkir serong memudahkan kendaraan masuk dan keluar, serta sering digunakan pada area parkir yang luas.

Dalam pengelolaan kota, parkir juga menjadi bagian dari kebijakan transportasi. Beberapa kebijakan yang umum diterapkan antara lain pengaturan tarif berdasarkan lokasi dan durasi, pembatasan ruang parkir di pusat kota, serta penegakan hukum terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Tarif parkir yang lebih tinggi di pusat kegiatan dapat digunakan untuk mengendalikan jumlah kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Sementara itu, pembatasan ruang parkir bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas, terutama di area padat.

Selain aspek fasilitas dan kebijakan, dunia parkir juga memiliki berbagai istilah teknis. Misalnya, durasi parkir adalah lama waktu kendaraan berada di posisi parkir. Marka parkir adalah garis pembatas ruang parkir. Jalur sirkulasi adalah area yang digunakan kendaraan untuk masuk dan keluar fasilitas parkir. Ada juga istilah permintaan parkir, yaitu jumlah kendaraan yang membutuhkan tempat parkir pada lokasi dan waktu tertentu.

Dengan demikian, parkir bukan hanya aktivitas menghentikan kendaraan, tetapi juga bagian penting dari manajemen lalu lintas dan tata ruang perkotaan. Pengelolaan parkir yang baik dapat membantu mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan, memudahkan pengguna kendaraan, serta mendukung keteraturan kawasan publik maupun komersial.

Sumber: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari https://id.wikipedia.org/wiki/Parkir